.jpeg)
Banyuwangi - DPRD Banyuwangi saat ini masih dipimpin Ketua
Sementara. Proses penetapan Pimpinan DPRD Banyuwangi definitif masih menunggu
nama yang direkomendasikan dari masing-masin partai peraih kursi terbanyak
untuk menduduki jabatan pimpinan. Nantinya, pimpinan definitif akan ditetapkan
oleh Ketua Sementara DPRD Banyuwangi.
Setelah proses pembentukan Fraksi, selanjutnya dilakukan
pembentukan Panja yang kemudian memproses peraturan DPRD Banyuwangi tentang
Tata Tertib. Menurut politisi Partai
Golkar ini, Tatib DPRD ini diperlukan untuk proses pembentukan alat kelengkapan
dewan (AKD).
“Pembentukan Tatib ini tugas Pimpinan Sementara,” jelasnya.
Hingga saat ini, proses penetapan Pimpinan DPRD Banyuwangi
definitif masih menunggu nama yang ditunjuk oleh masing-masing partai. Nama
yang ditunjuk untuk menduduki kursi pimpinan DPRD ini, kata Ruliyono, merupakan
wewenang dari pimpinan pusat masing-masing partai.
“Surat penujukan dari partai, siapa yang dijadikan pimpinan
di DPRD masih belum turun,” terangnya.
Nantinya, lanjutnya, setelah Pimpinan definitif ditetapkan,
akan dibentuk AKD yakni Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Komisi, Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Setelah itu baru kita bikin renja (rencana kerja) satu
tahun,” ujarnya.
