Home / Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Banyuwangi Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono memimpin rapat pariputna pengesahan Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045

Gesah.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen berita acara antara Bupati Banyuwangi dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna pada Senin (22/07/2024) malam.

Ketua gabungan Komisi I dan Komisi IV Pembahasan Raperda RPJPD DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamilah, menyampaikan bahwa rapat finalisasi dan pendalaman materi telah dilakukan pada 6 Juli 2024. "Kami telah mencapai kesepakatan tentang visi, misi, dan sasaran yang akan menjadi pedoman pembangunan Banyuwangi," ujarnya.

RPJPD Banyuwangi tahun 2025-2045 memuat "1 Visi, 8 Misi dan 12 Sasaran" dengan visi "Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan". Marifatul Kamilah menjelaskan, misi pertama adalah mewujudkan transformasi sosial yang berkeadilan dan unggul. "Ini mencakup pendidikan berkualitas, kesehatan untuk semua, dan perlindungan sosial yang adaptif," jelasnya.

Misi kedua adalah mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing dengan sasaran produktivitas yang terintegrasi dan berkelanjutan serta berkembangnya ekonomi masyarakat dengan teknologi hijau dan digitalisasi. "Kami ingin ekonomi masyarakat terus tumbuh dengan inovasi teknologi," tambah Marifatul.

Misi ketiga adalah transformasi tata kelola yang berdampak, yang bertujuan menciptakan birokrasi yang bergerak cepat dan berdampak. "Efisiensi dan efektivitas birokrasi sangat penting," katanya. Misi keempat adalah stabilitas ketentraman, ketertiban, dan demokrasi. "Kami ingin menciptakan rasa aman dan ruang demokrasi bagi masyarakat," tambahnya.

Misi kelima adalah memantapkan ketahanan sosial budaya sebagai identitas daerah. "Sasaran kami adalah menjaga identitas sosial budaya yang kuat," ujar Marifatul. Misi keenam adalah membangun kualitas keluarga dan kesetaraan gender. "Kami menargetkan keluarga harmonis dan kesetaraan perempuan," jelasnya.

Misi ketujuh adalah memantapkan ketahanan ekologi untuk keseimbangan pembangunan, dengan sasaran lingkungan hidup yang berkualitas. "Lingkungan hidup yang sehat adalah prioritas kami," kata Marifatul. Misi kedelapan adalah pemenuhan infrastruktur berkelanjutan. "Kami ingin memastikan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan," tambahnya.

RPJPD Banyuwangi tahun 2025-2045 juga menekankan pentingnya periodesasi untuk mengimplementasikan sasaran pokok dan arah kebijakan dalam perencanaan jangka menengah dan tahunan. "Setiap lima tahun, kita akan mengevaluasi dan menyempurnakan rencana ini," jelas Marifatul.

Marifatul Kamilah menekankan bahwa penguatan ekosistem dan penyiapan generasi unggul, khususnya generasi milenial dan Generasi Z, sangat penting untuk mencapai generasi emas tahun 2045. "Keberhasilan periode awal ini akan menjadi tumpuan bagi pembangunan selanjutnya," katanya.

Setelah sambutan Bupati dan penandatanganan dokumen berita acara, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup. "Ini adalah langkah besar untuk masa depan Banyuwangi. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan visi ini," ujar Bupati Ipuk Fiestiandani sebelum menutup rapat.(*)