Home / Peristiwa

Hery Wijatmoko Penambangan TKD di Desa Tamansari Bantu Pembangunan

Hery Wijatmoko Penambangan TKD di Desa Tamansari Bantu Pembangunan

Banyuwangi - Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, tengah menjadi sorotan terkait aktivitas penambangan Tanah Kas Desa (TKD). Aktivitas ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, salah satunya adalah Hery Wijatmoko SH, Sekretaris KODEBA RI.


Hery Wijatmoko, aktivis senior yang tergabung dalam KODEBA RI, memberikan pandangannya mengenai persoalan ini. Menurut Hery, tugas utama kepala desa adalah menjalankan keputusan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah disetujui oleh warganya. 


Jika aktivitas penambangan TKD di Desa Tamansari telah melalui Musdes dan disetujui oleh warga, maka menurut Hery, keputusan tersebut sah dan tidak ada risiko bagi kepala desa serta pemerintah desa dalam hal ini.


"Jika sudah melalui prosedur, maka apapun alasannya kegiatan tersebut benar dan sah," katanya.


Hery menegaskan pentingnya memeriksa regulasi yang ada. Jika keputusan tersebut memang sudah melalui prosedur Musdes dan disetujui warga, maka pertanyaan yang harus dijawab adalah dari sisi mana aktivitas ini dipermasalahkan. 


Hery menyarankan agar para aktivis yang menanyakan hal ini memeriksa lebih jauh apakah penambangan ini untuk dijual atau untuk kebutuhan desa, serta apakah penambangan ini merupakan galian atau hanya untuk meratakan tanah guna keperluan pembangunan.


Hery juga menyatakan bahwa jika penambangan dihentikan, hal tersebut justru merugikan sebab kades melanggar hasil musdes berdampak terhadap penilaian kepercayaan masyarakat dan menghambat proses pembangunan yang sudah direncanakan. 


"Selama ada putusan musdes dan berita acaranya serta daftar hadir, kegiatan tersebut tidak perlu dihentikan. Mari memahami konteks dan regulasi yang ada agar tidak salah dalam menilai dan mengambil tindakan," pungkasnya. (*)