Banyuwangi – Warga Desa Balak, Kecamatan Songgon, dikejutkan dengan surat panggilan dari Polsek Songgon yang ditujukan kepada siswa MTs Hidayatul Mubtadiin, yakni RND, BGS. Para orang tua murid merasa terkejut dan tidak menyangka pemanggilan itu, lantaran dipicu oleh dugaan dalam pencurian handphone di sekolah.
Peristiwa tersebut membuat salah satu wali murid MTs Hidayatul Mubtadiin yang mendapati anaknya dipanggil kepolisian mempertanyakan kebijakan sekolah yang memperbolehkan siswa membawa ponsel ke dalam kelas dan menyayangkan laporan ke pihak kepolisian karena dirasa menyudutkan.
"Saya menyayangkan panggilan tersebut, pelapornya dirahasiakan. Dugaan peristiwa pencurian ini terjadi saat jam pelajaran, kenapa hanya tiga orang yang dilaporkan," kata orang tua RND, Susianto, Kamis (12/12/2024).
Susianto menambahkan, kejadian ini karena pihak sekolah seolah-olah mendukung pelaporan kasus ini. Pihaknya berpendapat bahwa masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena di sekolah terdapat guru Bimbingan Konseling (BK) yang dapat memediasi masalah perilaku anak dan memberikan pendampingan kepada siswa yang masih di bawah umur.
"Saya juga menyesalkan masalah ini, seolah-olah oknum guru mendukung pelaporan ini. Masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan di sekolah ada guru BK yang seharusnya memediasi persoalan perilaku anak, mendampingi, membimbing, dan memberikan pendampingan kepada anak yang masih di bawah umur," tambahnya.
Terpisah Kapolsek Songgon, AKP Maskur, SH., ketika dihubungi melalui WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan tersebut dalam rangka proses penyelidikan.
"Polsek Songgon mengundang anak-anak yang berada di TKP saat kejadian untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti atas laporan hilangnya satu unit ponsel di dalam kelas dengan nilai kerugian mencapai 2,5 juta rupiah," tuturnya.
AKP Maskur, SH., menegaskan bahwa pemanggilan tiga siswa tersebut adalah bagian dari prosedur penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan kehilangan ponsel.
"Kami melakukan pemanggilan ini sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk mencari kebenaran dan memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Namun sayang hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah MTs Hidayatul Mubtadiin, H. Taufiq Rosadi, belum memberikan keterangan resmi. Bahkan saat dihubungi melalui sambungan seluler tidak memberikan respon. (*)