Gesah.co.id - Sejumlah warga di Banyuwangi, Jawa Timur, mencak-mencak. Mereka marah lantaran tidak bisa menggunakan hak pilihnya atau mencoblos pasangan capres cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Penyebabnya, surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat mencoblos habis.
"Ini maksudnya apa, saya kan tidak bisa menyalurkan hak pilih saya," ucap Lutfi Rogojoyo, salah satu pemilih yang tidak bisa mencoblos lantaran surat suara habis, Rabu (14/2/2024).
"Padahal saya mau mencoblos Pak Prabowo dan Partai Demokrat," imbuhnya dengan mengenakan kaos bertuliskan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).
Fenomena yang mencoreng kemurnian demokrasi ini salah satunya terjadi di TPS 17, di Dusun Cungkingan, Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Disini, total surat suara sebanyak 199 buah. Sedang jumlah Daftar Pemilik Tetap (DPT) sebanyak 259 orang.
Artinya, terdapat 60 orang warga pemilih di TPS setempat yang tidak kebagian surat suara.
Oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 17, Dusun Cungkingan, Desa Badean, warga sempat diarahkan untuk mencoblos ke TPS lain. Tapi sayang, di TPS terdekat, kartu suara juga habis.
Yang artinya, puluhan suara pendukung duet Prabowo-Gibran, diprediksi hangus. Karena warga tidak bisa menyalurkan hak berdemokrasi dan memilih pemimpin gegara surat suara di TPS habis.
Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Blimbingsari, Salis, berdalih warga pemilih di TPS 17 Dusun Cungkingan, Desa Badean, yang tidak kebagian surat suara telah teratasi. Yakni dengan diarahkan untuk memilih ke TPS terdekat.
Meski faktanya, warga harus tetap kehilangan hak suara atau tidak bisa mencoblos lantaran di TPS terdekat, surat suara juga habis.
"Semua sudah clear," dalih si Salis.
Kasus kekurangan surat suara ini disinyalir sebagai wujud ketidak mampuan KPU Banyuwangi, dalam memastikan hak demokrasi masyarakat. Serta patut diduga adanya upaya melemahkan atau mendukung pemenangan partai tertentu. Mengingat diwilayah setempat merupakan basis massa Partai Demokrat, sekaligus pendukung capres cawapres Prabowo-Gibran.
"Jika masyarakat yang kehilangan hak suara akan menuntut, saya secara pribadi akan mendampingi," ucap Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH. MH. (*)