Gesah.co.id - Seluruh alat praga sosialisasi (APS) bakal calon legislatif (Bacaleg) milik Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Ruliyono, dan Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG), Sri Yuliani, mulai dicopot secara mandiri setelah ada imbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Pasangan suami istri yang maju di Pileg 2024 dari dapil Banyuwangi 7 dan 6 tersebut memutuskan untuk mencopot seluruh baliho dan spanduk kampanye mereka sebelum masa kampanye resmi dimulai.
Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Ruliyono menyatakan bahwa tindakan ini adalah kesadaran pribadi untuk mendemonstrasikan komitmen terhadap praktik politik yang lebih bersih dan transparan.
"Kami ingin memberikan contoh yang positif kepada masyarakat," kata Ruli, sapaan akrabnya, Minggu, 5 November 2023.
Dengan mencopot baliho dan spanduk tersebut, lanjut dia, Golkar ingin menunjukkan bahwa politik harus dimulai dengan integritas dan ketertiban.
"Golkar taat aturan. Golkar mengikuti jadwal dan masa kampanye yang telah ditentukan KPU. Saat pemasangan APS, Golkar juga tetap mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan," cetusnya.
Selain itu, Ruli ikut mengimbau kepada seluruh caleg yang maju dari Partai Golkar agar melakukan langkah serupa.
"Kami juga telah mengimbau para caleg dari Partai Golkar untuk mencopot APS nya masing-masing. Agar tidak ditertibkan oleh Satpol PP. Khawatirnya nanti hilang. Toh itu nanti dipasang kembali tanggal 28 November," sambungnya.
Sebagai informasi, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif telah ditetapkan oleh KPU Banyuwangi, Sabtu, 4 November 2023. Pascapenetapan itu, Bawaslu setempat mengimbau peserta pemilu 2024 tidak mencuri start untuk berkampanye.
Bawaslu mengimbau para peserta pemilu agar menertibkan seluruh alat peraga sosialisasi (APS) nya. Sebab, berdasarkan data dari Bawaslu, jumlah APS yang tersebar di Bumi Blambangan berdasarkan mencapai ribuan.
APS tersebut terdiri dari masing-masing bakal calon legislatif (Bacaleg) maupun parpol. Sedangkan menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, saat DCT sudah ditetapkan, tidak ada lagi namanya APS.
Tahapan kampanye baru justru masih dilaksanakan mulai 28 November hingga 10 Februari 2024. Sebelum masa kampanye dimulai, tidak diperbolehkan ada Alat Peraga (APK) yang bertebaran.
"Kami sudah berikan surat edaran kepada parpol peserta pemilu untuk lebih bijak menertibkan alat peraga yang mendekati APK. Jadi ditertibkan dulu sementara waktu di masa penetapan calon sampai masuknya tahapan kampanye,” kata Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi yakni Untung Apriliyanto.