Home / Hukum

Membangun Zona Integritas, PN Banyuwangi Gelar Sosbimtek untuk Seluruh Hakim dan Pegawai

Membangun Zona Integritas, PN Banyuwangi Gelar Sosbimtek untuk Seluruh Hakim dan Pegawai

Pengadilan Negeri Banyuwangi Gelar Sosbimtek untuk Seluruh Hakim dan Pegawai.

Gesah.co.id - Demi membangun zona Integritas (ZI) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Ketua PN Banyuwangi, Mohammad Pandji Santoso menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Sosbimtek) kepada pegawai, staf hingga hakim yang bertugas di PN Banyuwangi.

Dengan mengusung tema "Pembinaan, Pengawasan, dan Pembangunan Budaya Kerja dan Pola Pikir menuju Pengadilan Negeri Banyuwangi yang Agung", Ketua PN Banyuwangi ingin meningkatkan kinerja para pegawai dan hakim.


Kegiatan tersebut, juga bertujuan untuk meningkatkan memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun pencari keadilan di PN Banyuwangi.


Serta, membangun ZI yang dapat membawa PN Banyuwangi dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur Pengadilan Negeri Banyuwangi tentang pembinaan, pengawasan, dan pembangunan budaya kerja," ujar Kasubbag Umum dan Keuangan PN Banyuwangi, Wildana Setia Warga Dinata.


Wildan menambahkan, materi tentang pembinaan dan pengawasan aparatur peradilan, serta pembangunan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.


"Aparatur peradilan harus memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya," tuturnya.


Selain itu, lanjut Wildan, sebagai bentuk komitmen layanan kepada masyarakat. Diperlukan adanya komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang disiplin, etos kerja yang tinggi, dan semangat melayani masyarakat.


"Aparatur peradilan harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap yang ramah, sopan, dan profesional," jelasnya. 


Makanya, masih kata Wildan, selain komitmen bersama juga tertuang dalam pakta integritas yang harus diwujudkan. Sehingga, perlu perubahan dan ketegasan dalam berugas dan menyatakan menolak adanya gratifikasi, korupsi maupun lainnya.


"Tentunya ini juga sebagai wujud dalam menjaga marwah hakim dan aparatur Pengadilan Negeri," tegasnya.


Wildah menambahkan, bahwa komitmen bersama tersebut tentunya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sesuai arahan Pimpinan tertinggi yaitu Ketua Mahkamah Agung.


"Semoga dengan komitmen yang telah dilakukan membawa Pengadilan Negeri mewujudkan WBK dan WBBM, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat," harapnya.(*)