
Pelaku UMKM Pesanggaran mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang digelar PT BSI sebagai syarat memperoleh izin PIRT.
Gesah.co.id – Apa yang dilakukan PT Bumi
Suksesindo (PT BSI), pelaku investasi tambang emas di Banyuwangi, Jawa Timur,
ini patut untuk diacungi jempol. Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk
tersebut menggelar penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku Industri Rumah Tangga
Pangan (IRTP) yang ada disekitar perusahaan.
Penyuluhan diikuti sebanyak 30 pelaku Usaha
Kecil dan Menengah (UKM), bertempat di Rumah Pintar, sebuah tempat pembelajaran
luar sekolah binaan PT BSI, yang terletak di Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung,
Kecamatan Pesanggaran.
Dalam kegiatan ini, PT BSI bersinergi
dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi. Camat Pesanggaran, Andik Basuki
membuka langsung acara para pelaku usaha rumahan tersebut. Penyuluhan ini juga
prasyarat IRTP untuk memperoleh izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yaitu
izin edar resmi makanan dan minuman olahan skala rumahan.
Keberadaan izin resmi pada produk makanan
atau minuman diharapkan bisa menambah kepercayaan konsumen, sehingga UMKM bisa
Naik Kelas, memperluas pasar, dan memperoleh perlindungan hukum.
Community Engagement & Program
Superintendent PT BSI, Amirrul Darmawan menyampaikan, penyuluhan ini merupakan
wujud kepedulian perusahaan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat sekitar.
Amirrul juga menekankan pentingnya menjaga standar kebersihan dalam setiap
rantai produksi.
Menurutnya, kualitas produk tidak hanya
ditentukan oleh rasa, tetapi juga keamanan konsumsinya.
"Kami berpesan kepada ibu-ibu agar
jangan lupa untuk menjaga kebersihan saat mengolah produk yang akan dipasarkan,
mulai dari kebersihan tempat produksi hingga proses pengemasan sebelum
dipasarkan," ujar Amirrul, Rabu (24/12/2025).
Senada dengan hal tersebut, Camat
Pesanggaran Andik Basuki mengapresiasi PT BSI atas kontribusi berkelanjutannya
dalam membina UMKM lokal. Dia berharap pelatihan ini menjadi momentum bagi
pelaku usaha untuk naik kelas.
“Dengan adanya pelatihan ini, saya sebagai
Camat Pesanggrahan sangat berterima kasih kepada PT BSI. Semoga dengan
pelatihan ini menjadi pemacu semangat bagi para peserta untuk meningkatkan
produksi,” ucap Andik Basuki.
“Selain produksi unggul, juga harus
diperhatikan tingkat kerapian kemasan dan higienitas produknya, sehingga
menarik dan memudahkan pemasarannya,” imbuhnya.
Staf Dinkes Banyuwangi, Martono, selaku
narasumber kegiatan menyampaikan berbagai hal tentang keamanan pangan. Seperti
pedoman Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT).
Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang aman. Edukasi peraturan
perundang-undangan terkait pangan, standardisasi label, kemasan, pendaftaran
Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sertifikasi halal.
Dengan banyaknya prasyarat untuk mendapat
izin PIRT tersebut, Martono menekankan agar para pelaku UKM tidak risau karena
Dinkes telah berkomitmen untuk mempermudah pengurusannya, asalkan memenuhi
syarat.
“Pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin
PIRT harus memperhatikan semua aspek mulai dari produksi, kemasan yang menarik,
pemasarannya, dan jangan lupa mencantumkan tanggal kedaluwarsa (expired) pada
setiap produk,” jelasnya.
Selain menjaga kualitas produksi, masih
Martono, pelaku usaha juga harus memperbanyak koneksi di beberapa pasar besar
yang ada di Banyuwangi. Termasuk harus mencoba di online market.
Dengan penyuluhan tersebut, PT BSI berharap
agar para pelaku UMKM pemula di Pesanggaran dapat bertransformasi menjadi unit
usaha yang mandiri, legal, dan mampu bersaing di tingkat kabupaten maupun nasional.
Perusahaan tambang emas Gunung Tumpang
Pitu, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi itu optimis dengan
produk yang terstandardisasi, peluang untuk menembus ritel modern pun terbuka
lebar bagi UMKM milik masyarakat Pesanggaran. (*)
