Home / Ekonomi

Sertifikat NKV Jadi Kendala, UMKM Banyuwangi Berhenti Kirim Ayam dan Bebek ke Bali

Sertifikat NKV Jadi Kendala, UMKM Banyuwangi Berhenti Kirim Ayam dan Bebek ke Bali

Gesah.co.id – Sepekan terakhir usaha para pemotong ayam dan bebek berskala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terhambat.


Hal ini disebabkan oleh persyaratan baru yang diberlakukan untuk pengiriman barang keluar pulau, yang mana persyaratan tersebut dinilai memberatkan para peternak.


Sebelumnya, para pelaku usaha ini biasa memasarkan hasil mereka ke Pulau Bali tanpa kendala berarti. Namun, sejak sepekan terakhir, mereka tidak bisa lagi mengirimkan barang dagangannya karena terganjal oleh regulasi baru.


Persyaratan baru ini mengharuskan para pelaku usaha UMKM tersebut untuk memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Padahal sebelumnya, cukup dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pengiriman ke Pulau Bali berjalan lancar.


Persyaratan baru tersebut dinilai sangat memberatkan para pelaku usaha terutama bagi mereka yang berskala kecil. Biaya untuk mendapatkan dan mengurus NKV dirasa terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka dapatkan.


Salah satu pelaku usaha ayam potong, Halili warga Desa/Kecamatan Gambiran, mengungkapkan kekecewaannya terhadap persyaratan baru yang harus dipatuhi.


"Persyaratan ini terlalu rumit dan mahal bagi kami pelaku usaha kecil. Kami tidak mampu menanggung biayanya," tutur Halili, Minggu (30/6/2024).


Halili menambahkan, pihaknya terpaksa menghentikan pengiriman ayam dan bebek ke Bali karena tidak sanggup memenuhi persyaratan.


"Saya terpaksa berhenti kirim ke Bali karena untuk memenuhi persyaratan butuh biaya besar," katanya.


Hal senada juga diungkapkan pelaku usaha pemotong bebek, Imam Santoso. Dia mengatakan, bahwa persyaratan baru ini telah membebani dan membuat usaha mereka menjadi tidak menguntungkan. 


"Persyaratan ini membuat usaha kami menjadi tidak menguntungkan. Kami mohon pemerintah untuk mempermudah regulasi ini," harap Imam.


Keluhan para pelaku usaha tersebut sontak mendapat respon dari Ketua himpunan Harapan Mitra Pengusaha (HMP) Kabupaten Banyuwangi, Hery Wijatmoko, SH. Keluhan para pelaku usaha UMKM agar segera diberikan solusi, agar tidak berhenti hanya karena pemberlakuan aturan baru.


"Kami menekankan kepada dinas terkait agar ada solusi untuk teman-teman pelaku usaha ini agar tetap bisa bekerja kembali sambil menyesuaikan regulasi baru," kata Hery, sapaan akrab Ketua DPD HMP Banyuwangi. 


Hery menjelaskan, para pelaku usaha skala kecil pemotong unggas sudah sepekan ini tidak bisa mengirim ke Bali. Padahal Bali, adalah pasar terbesar dari usaha ayam potong dan bebek asal Banyuwangi. 


"Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut pastinya akan berdampak terhadap rantai usaha mereka baik dari hulu hingga hilir," ungkapnya.


Usaha pemotongan unggas berskala kecil, lanjut dia, dalam menjalankan usahanya tentu memiliki mitra peternak. Jika usaha mereka terhambat, tentu juga akan berdampak kepada para pelaku usaha peternak ayam potong maupun peternak bebek.


"Peternak ayam potong dan bebek juga akan terkena dampaknya. Jika pelaku usaha pemotong tersendat, siapa yang akan membeli hasil panen para peternak," tuturnya. 


Untuk itu, tambah Hery, kegusaran pelaku usaha pemotongan unggas berskala kecil segera dicarikan solusi. Jika situasi ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan semakin banyak peternak ayam potong dan bebek di Banyuwangi yang gulung tikar. 


"Hal ini tentu saja akan berdampak pada perekonomian lokal dan juga pada pasokan ayam potong dan bebek di Banyuwangi dan Bali," pungkasnya. (*)