Satpol PP Bondowoso menggelar operasi gabungan gempur rokok ilegal
Gesah.co.id – Bea Cukai Jember menggelar sosialisasi mengenai peraturan cukai dan pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko dan kios di Bondowoso. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal yang merugikan banyak pihak, termasuk negara dan masyarakat.
Sosialisasi ini juga memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, yang meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu atau bekas pakai, serta rokok dengan pita cukai yang salah peruntukan atau personalisasi. Bea Cukai menekankan bahwa salah satu ciri khas rokok ilegal adalah harganya yang tidak masuk akal, jauh lebih murah dari harga pasaran.
Ali Djunaidi menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dan pihak terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Bondowoso. "Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih produk legal dan bekerja sama dengan kami dalam memerangi rokok ilegal," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dengan meningkatkan kesadaran, diharapkan masyarakat bisa lebih selektif dalam membeli rokok dan lebih peduli terhadap produk yang sah secara hukum. Ali menegaskan bahwa Bea Cukai dan Satpol PP akan terus memantau peredaran rokok ilegal secara rutin.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga memahami dampaknya yang lebih luas, baik bagi ekonomi negara maupun kesejahteraan petani tembakau. "Melalui kolaborasi ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bebas dari rokok ilegal," kata Ali.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang peduli dan memilih untuk membeli rokok yang sah, serta bersama-sama mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di Bondowoso.(*)