Gesah.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso gelar intensitas kegiatan sosialisasi, edukasi pentingnya mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang peredarannya perlu bersama diperangi oleh semua pihak.
Menurut Kabid Tibum Satpol PP Bondowoso, masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal yang perlu dihindari dan diperangi.
“Jika masyarakat mengetahui ada peredaran rokok ilegal, paling tidak bisa melaporkan kepad pihak berwenang,” katanya.
Menurut Nanang Dwi Hariyanto, adapun ciri-ciri mudah untuk mengenali rokok illegal itu, ada 4 ciri.
“Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai dan rokok dengan pita cukai berbeda atau tidak sesuai peruntukannya,” pungkasnya.(*)