Home / Kriminal

Curanmor Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Banyuwangi Terjunkan Timsus

Curanmor Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Banyuwangi Terjunkan Timsus

Satreskrim Polresta Banyuwangi saat merilis kasus curanmor.

Gesah.co.id- Satreskrim Polresta Banyuwangi membentuk tim khusus untuk menangani kasus pencurian kendaraan bermotor.


Tim khusus itu dibentuk untuk mengusut maraknya kasus pencurian kendaraan, khususnya sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir.


"Kami menindaklanjuti kejahatan-kejahatan curanmor yang masuk ke polresta dan polsek dengan membentuk tim khusus ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Jumat (27/1/2023).


Menurut Agus, tim khusus itu terdiri dari beberapa personil Resmob Macan Blambangan. Mereka, lanjut dia, bekerja terutama di malam hari.  


"Mereka begadang, tidak pulang. Mereka kami kunci di lapangan untuk memonitor kegiatan-kegiatan orang-orang yang memang kami curigai sebagai pelaku," papar dia.


Salah satu hasil kerja tim khusus itu adalah penangkapan komplotan spesialis pencuri sepeda motor di rumah-rumah kosong.


Salah satu pelaku merupakan residivis sebelas kali. Ia berhasil ditangkap setelah pengintaian beberapa hari.


Sebagai pencuri sepeda motor yang kerap keluar-masuk penjara membuat pelaku cukup "licin" untuk menghindari aparat.


Pelaku ini biasa mencuri 2-3 sepeda motor setiap bulan dalam sembilan bulan terakhir.


Total sepeda motor yang berhasil ia gasak sebanyak 23 kendaraan.


Kelihaian pelaku membuat polisi sempat kesulitan mengendus aksi dan keberadaan pelaku.


"Jadi tidak mudah. Cukup keras kerjanya teman-teman di lapangan melakukan pengendapan. Beberapa hari teman-teman berjibaku di lapangan," lanjut dia.


Selain itu, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan ancaman pencurian kendaraan, khususnya sepeda motor.


Ia meminta masyarakat untuk tak meninggalkan kendaraannya sembarangan, apalagi membiarkan kuncinya menempel pada kendaraan yang diparkir.


Sebab, hal itu akan memudahkan pelaku pencurian sepeda motor dalam beraksi.