Home / Politik

Diduga Ada Manipulasi Suara, Yunieta Indrasari Menggugat!

Diduga Ada Manipulasi Suara, Yunieta Indrasari Menggugat!

Gesah.co.id - Suasana politik di Banyuwangi, Jawa Timur, kembali memanas setelah seorang calon legislator dari Partai Demokrat mengajukan laporan terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di daerah tersebut.


Dalam langkah yang mengejutkan, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Banyuwangi, Yunieta Nurcahyani Indrasari mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Selasa (27/2/2024).


Caleg Dapil Banyuwangi 1 yang meliputi Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat ini melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.


Dalam hal ini, Yunieta melaporkan dugaan kecurangan merubah suara yang telah ditandatangani dan ditetapkan penyelenggara pemilu di Kecamatan Glagah. 


Yuenita datang ke Bawaslu Banyuwangi bersama tim dan para pendukungnya, sekaligus membawa sejumlah bukti. 


Laporan tersebut, diterima oleh staff Bawaslu Banyuwangi yang bertugas. 


Dari indikasi kasus tersebut, dirinya mengaku merasa sangat dirugikan. Pasalnya, perempuan yang akrab disapa Yunieta ini kehilangan suara di beberapa TPS.


“Makanya kami laporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu, agar diusut,” kata Yunieta.


Dia mengatakan, pihaknya juga sempat bersitegang dengan penyelenggara saat rekapitulasi akhir di Kecamatan Glagah. Sayangnya, insterupsi tersebut ditolak.


“Sempat memberi interupsi, tapi ditolak. Dialihkan saat penghitungan akhir, tapi sampai saat itu interupsi ternyata juga tidak diberikan,” terangnya.


Pada saat rekapitulasi di Kecamatan Glagah usai, masih Yunieta, ternyata ditemukan ada perubahan suara yang diperoleh dirinya dari hitungan awal yang dilakukan oleh internal partai.


“Saya sudah menerima form D Hasil salinan rekapitulasi di tingkat kecamatan ternyata (diduga) diubah. Kami tahu, yang bisa merubah itu hanya penyelenggara pemilu,” ungkap Caleg nomor urut 1.


Berdasarkan temuan tersebut, Yunieta beserta tim akan terus mengawal sampai pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.


“Kami ingin memastikan saat perhitungan di Kabupaten agar hasil yang dibacakan sesuai dengan form D hasil yang kita terima. Tidak ada perubahan,” tegas Yunieta.


Namun, dia menambahkan, jika terjadi perubahan saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan mengaku sudah melakukan koordinasi baik dengan kepolisian maupun kejaksaan.


“Akan langsung segera kita laporkan. Bahwa produk yang dikeluarkan juga bisa berubah,” imbuhnya.