Home / Sekitar Kita

Honor Saksi DPD PAN Banyuwangi Sebagian Tertunda

Honor Saksi DPD PAN Banyuwangi Sebagian Tertunda

Gesah.co.id - Polemik honor saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Banyuwangi menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, ratusan saksi yang dipekerjakan oleh DPD PAN Banyuwangi, untuk menjadi saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 belum terbayar, Kamis (29/2/2024).


Dari informasi yang diterima media ini, honor saksi yang berkerja mengamankan pelaksanan pemungutan suara untuk PAN di sejumlah TPS pada pemungutan suara 14 Februari 2024, belum juga terbayarkan dengan berbagai alasan administrasi yang belum terselesaikan.


"Kami berharap kepada pengurus PAN Banyuwangi untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata salah satu koordinator saksi, DS.


DS menjelaskan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk segera meminta hak yang wajib diberikan oleh PAN. Para saksi TPS telah menjalankan tugas dan pekerjaan, namun nyatanya hak tersebut belum juga diberikan.


"Hargailah jerih payah kami yang telah membantu partai. Teman-teman saksi menunggu kepastian kapan honor diberikan," ungkapnya. 


Terpisah Koordinator Caleg DPD PAN Banyuwangi, SG membenarkan bahwa ada keterlambatan pencairan dana saksi. Pihaknya masih melakukan upaya koordinasi dengan DPW PAN mengenai honor saksi yang belum terbayar.


"Kami masih berupaya untuk berkoordinasi dengan DPW mengenai honor saksi," jelasnya. 


Keterlambatan honor saksi, lanjut dia, terus diupayakan agar segera diberikan. Pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan hak-hak saksi dalam proses demokrasi bisa segera dipenuhi.


"Sesegera mungkin kita upayakan agar hak Teman-teman saksi bisa terpenuhi," terangnya. 


SG menjelaskan, sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak pengurus partai terkait honor saksi. Menurut hasil rapat dengan DPW PAN Jatim, bahwa untuk dana saksi yang bertugas di TPS telah aman. Namun nyatanya hingga pelaksanaan hari pemungutan suara belum diterima.


Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya meminta hak teman-teman saksi sesuai dengan hasil rapat koordinasi DPD dan DPW PAN Jatim. Padahal data dari saksi sudah dilakukan kroscek dan validasi, sehingga diharapkan honor saksi segera dibayar.


"Polemik ini jika dibiarkan berkepanjangan, kami takut akan berdampak pada PAN. Kesejahteraan para saksi, yang telah berperan dalam pemilihan umum harus diberikan," jelasnya. 


Namu sayang hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPD PAN Banyuwangi, H. Juwaini maupun Sekertaris DPD PAN Banyuwangi, Heri Wijatmiko SH, belum menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait polemik honor saksi yang belum dibayar. (*)