
Gesah.co.id – Sebagai bentuk komitmen nyata
dalam menjaga kelestarian lingkungan, operator tambang emas PT Bumi Suksesindo
(PT BSI) terus merealisasikan penyerahan Lahan Kompensasi (Lakom) kepada
pemerintah. Perusahaan yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu, Desa
Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ini tercatat menyerahkan Lakom
terluas di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2010, PT BSI yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas
992 hektare di Banyuwangi, diwajibkan menyediakan Lakom minimal dua kali lipat
atau 1.984 hektare. Hal ini dikarenakan kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur
masih kurang dari 30 persen dari luas daratan.
Proses serah terima Lakom dalam kondisi
Clear and Clean serta sudah direboisasi ini dilakukan secara bertahap. Tahap
pertama dilakukan di Bondowoso, Jawa Timur seluas 100,32 hektare pada 21
September 2020.
Disusul tahap kedua di Sukabumi, Jawa Barat
seluas 857,26 hektare pada 9 September 2021, dan tahap ketiga kembali di
Bondowoso seluas 215,66 hektare pada 12 Oktober 2021. Terbaru, tahap keempat
seluas 430,4 hektare di Kabupaten Sukabumi resmi diserahkan kepada Dirjen
PDASRH KLHK, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum, pada 15 September 2022.
PT BSI memastikan lahan yang diserahkan
memiliki kualitas lingkungan yang baik. Di wilayah Bondowoso, perusahaan
menanam komoditas jati, pinus, sengon, hingga berbagai tanaman buah. Hasil
penilaian tim KLHK dan Perhutani pada September 2021 di enam kecamatan
(Botolinggo, Cermee, Klabang, Prajekan, Taman Krocok, dan Tegal Ampel)
menunjukkan keberhasilan luar biasa dengan tingkat pertumbuhan mencapai 100
persen.
Kondisi serupa juga terlihat pada Lakom di
Sukabumi, Jawa Barat. Sebelum serah terima, tim gabungan dari Dinas Kehutanan
Jabar, BPDASHL, dan Perhutani melakukan penilaian lapangan terhadap tanaman
jati, rimba campur, dan pinus. Hasilnya, lahan dinyatakan dalam kondisi sehat
dan memenuhi standar keberhasilan reboisasi di atas batas minimal 75 persen.
Langkah PT BSI ini menjadi bukti bahwa
perusahaan tambang dapat berjalan beriringan dengan upaya pemulihan ekosistem
dan perluasan kawasan hutan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. (*)
