Gesah.co.id- Penyelundupan ratusan burung eksotis tanpa dokumen berhasil digagalkan oleh Balai Karantina Ketapang, Banyuwangi.
Rencananya burung itu hendak dilego ke Bali. Namun sayang saat di pelabuhan Ketapang oleh petugas berhasil dicegat.
Pasca disita burung tersebut kemudian diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur wilayah Banyuwangi.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono, mengatakan total burung yang disita mencapai 216 ekor.
Terdiri dari dua jenis burung yakni Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier) dan Cinenen Jawa (Orthotomus sepium).
Burung tersebut diangkut menggunakan box dan diselundupkan ke dalam sebuah truk.
"Burung itu diwadahi di empat box berbeda. Masing-masing jenis burung diwadahi dua box," ungkap Purwantono, Selasa (7/2/2023).
Jenis Merbah Cerucuk berjumlah 147 ekor. Sedangkan burung Cinenen Jawa berjumlah 69 ekor.
Burung-burung sitaan Karantina Pertanian Ketapang, Banyuwangi itu kemudian dilepasliarkan di Cagar Alam Janggangan Rogojampi II.
"Kita lepasliarkan agar burung-burung itu bisa bebas," terangnya.
BKSDA berharap, ekosistem satwa tersebut dijaga bersama. Agar habitat aslinya di alam bisa lestari.
"Mari bersama kita jaga agar habitat burung-burung dapat terus lestari sampai anak cucu nanti," pungkasnya.