Gesah.co.id – Kontrak 2.131 Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi diperpanjang. Bupati Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras.
Tenaga PPPK yang menerima perpanjangan kontrak tersebut
merupakan formasi tahun 2021, dan telah menjalani kontrak kerja selama dua
tahun dan diperpanjang selama 3 tahun ke depan.
“Bapak ibu juga harus pandai-pandai bersyukur. Masih ada
ribuan honorer yang belum diangkat.
Untuk itu, kami berharap PPPK terus meningkatkan kerjanya. Saya butuh
ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh untuk membantu percepatan
penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan
kesehatan," kata Bupati Ipuk.
Ipuk meminta semua mendukung program-program pembangunan
pemkab, salah satunya turut membantu menuntaskan penanganan kemiskinan yang
menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi.
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya
penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,”
jelas Ipuk.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan
kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah
penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang
gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan
lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, jumlah PPPK yang lolos
seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang. Namun yang mendapatkan SK
perpanjangan kontrak hanya sebanyak 2.131 orang.
“Ada 5 orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya).
Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih
terlibat kasus hukum,” urai Ilzam.
Ribuan penerima SK tersebut, kata Ilzam, merupakan PPPK dari
tenaga guru, teknis, dan kesehatan. Hampir 85 persen adalah tenaga guru. Mereka
telah menjalani kontrak kerja selama 2 tahun, yang berakhir pada Februari 2023.
“Saat ini kita perpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga
2026 mendatang. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala yang per dua
tahun,” ujar Ilzam. (*)