Gesah.co.id - Air mata mendadak menetes di pipi sejumlah keluarga Trio Pakel dan Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba) Banyuwangi, Abdillah Rafsanjani, saat bertemu di halaman PN Banyuwangi, kemarin (19/9).
Sejumlah kerabat dan keluarga trio pakel tersebut, langsung menyambut mereka keluar usai menjalani sidang di ruang Garuda.
Trio Pakel tersebut diantaranya Kepada Desa (Kades) Pakel, Mulyadi, dan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pakel, Suwarno dan Untung. Proses persidangan para terdakwa kasus penyebaran berita bohong tersebut cukup panjang. Bahkan, sudah memasuki sidang yang ke-23 sejak sidang awal yang dimulai pada 14 Juni 2023 lalu.
Proses yang cukup panjang tersebut, membuat kerabat dan keluarga para terdakwa memberikan dukungan moril untuk para terdakwa. Mereka masih berharap trio pakel dan Ketua Forsuba bisa dibebaskan.
"Semangat ya pak, terus sehat dan semangat untuk keluarga ya pak," ucap salah seorang keluarga trio pakel sembari memeluk para terdakwa secara bergantian.
Ketua PN Banyuwangi, Mohammad Panji Santoso mengatakan, proses sidang memang rangkaiannya cukup panjang. Dikarenakan, para terdakwa dilakukan sidang secara terpisah.
"Sidangnya memang bergantian, jadi satu terdakwa jalani sidang satu per satu," katanya.
Saat ini, jelas Panji, proses sidang untuk tiga tedakwa sudah memakui tahap saksi ahli. Dalam tahapan saksi tersebut, ketiganya disidangkan secara bersama-sama.
"Saksinya sama, jadi kita gabungkan. Kecuali terdakwa Abdillah Rafsanjani," cetusnya.
Untuk proses sidang Abdillah, masih kata Panji, sudah memasuki tahapan tuntutan. Namun, karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya, maka sidang terpaksa ditunda. Meski keempat terdakwa mulai awal proses sidangnya bersamaan waktunya, namun tahapannya berbeda. Dikarenakan, tiga terdakwa lainnya menghadirkan saksi a de charge atau saksi meringankan.
"Kita menghargai upaya para terdakwa yang juga ingin menghadirkan saksi dalam persidangan, makanya proses sidang nasih panjang dan lama," ungkapnya.