Home / Peristiwa

Bea Cukai Jember Gempur Rokok Ilegal di Bondowoso, 11 Barang Bukti Diamankan

Bea Cukai Jember Gempur Rokok Ilegal di Bondowoso, 11 Barang Bukti Diamankan

Satpol PP Bondowoso menggelar operasi gabungan gempur rokok ilegal

Gesah.co.id - Rokok ilegal masih menjadi permasalahan yang tengah ditangani oleh Satpol PP Bondowoso bersama dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Jember. kedua instansi ini bekerja sama dalam memperketat pengawasan distribusi rokok ilegal di Bondowoso.

Bea Cukai Jember kali ini bekerja sama dengan Satpol PP Bondowoso untuk mengadakan Opgab di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Curahdami. Tim gabungan yang terdiri dari 30 petugas berhasil mengamankan 11 batang rokok ilegal di Kecamatan Curahdami.  

“Rokok ilegal yang kami temukan bermerk LARIDO dan tidak sesuai peruntukan. Barang bukti tersebut telah diamankan oleh Bea Cukai Jember,” ujar Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi.

Di Kecamatan Tegalampel, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal, meskipun demikian, upaya pengawasan tetap dilanjutkan. Ali Djunaidi menyampaikan komitmen Satpol PP untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan.  

"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat," ujarnya.  

Ali berharap, dengan semakin intensnya pelaksanaan Opgab gempur rokok ilegal, peredaran rokok ilegal dapat menurun secara signifikan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas ilegal yang ada di sekitar mereka.  

“Operasi ini diharapkan dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama menegakkan hukum di bidang cukai,” pungkasnya.(*)