
Dinas PU CKPP Banyuwangi menyiapkan patok PSU
Gesah.co.id – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi terus memperkuat tata kelola pembangunan perumahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan stok patok Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk mendukung penataan kawasan perumahan yang lebih tertib dan terukur.
Kepala Dinas PU CKPP
Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, mengatakan keberadaan patok PSU memiliki
fungsi penting dalam memastikan batas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial
di kawasan perumahan dapat teridentifikasi secara jelas sejak awal.
"Patok PSU
menjadi instrumen penting dalam penataan kawasan perumahan. Dengan adanya
penanda batas yang jelas, proses verifikasi lapangan dapat dilakukan lebih
mudah, akurat, dan tertib," kata Cahyanto.
Menurutnya, penandaan
batas lahan PSU juga membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pengembang perumahan.
Selama ini, batas
lahan PSU yang tidak ditandai secara jelas berpotensi menimbulkan perbedaan
interpretasi saat proses pemeriksaan lapangan maupun administrasi pertanahan.
Karena itu, Dinas PU
CKPP mulai menyiapkan kebutuhan patok yang nantinya diberikan kepada pengembang
yang sedang mengurus rekomendasi rencana tapak perumahan.
"Langkah ini kami
lakukan untuk memberikan kepastian batas lahan PSU sekaligus mendukung proses
perencanaan kawasan yang lebih baik. Harapannya seluruh tahapan pembangunan
perumahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain digunakan dalam
proses verifikasi lokasi, patok PSU juga berfungsi sebagai acuan saat proses
pemecahan atau splitsing sertifikat tanah. Dengan batas lahan yang telah
ditetapkan, administrasi pertanahan di kemudian hari menjadi lebih mudah dan
terarah.
Cahyanto menambahkan,
penataan administrasi PSU merupakan bagian penting dalam menciptakan kawasan
perumahan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi
seluruh pihak.
"Kami ingin
setiap kawasan perumahan yang berkembang di Banyuwangi memiliki tata kelola
yang baik sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, fasilitas umum yang menjadi
hak masyarakat dapat terjaga dan terdokumentasi dengan jelas," pungkasnya.
