Home / Pemerintahan

RSUD Blambangan Mulai Layani Kemoterapi Pasien BPJS

RSUD Blambangan Mulai Layani Kemoterapi Pasien BPJS

Pasien kanker BPJS kini bisa Kemoterapi di Banyuwangi

Gesah.co.id – Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi akan mulai melayani tindakan kemoterapi bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026 besok. Dibukanya layanan ini, ditandai dengan adanya penandatangan Pakta Integritas sebagai bentuk persetujuan kerjasama antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah kerjasama ini bisa terealisasi. Dengan adanya layanan kemoterapi di RSUD Blambangan maka pasien kemoterapi bisa mengakses layanan lebih dekat dan mudah sehingga ini dapat meringankan beban pasien dan keluarga mereka,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Fasilitas layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah tersedia sejak tahun 2025 dengan kondisi lengkap baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM. Namun pelayanan kemoterapi bagi pasien BPJS sebelumya masih dirujuk ke daerah lain, karena masih menunggu kerja sama layanan kemoterapi dari BPJS Kesehatan.

Dengan adanya Kerjasama antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan maka pasien kemoterapi tidak perlu lagi ke luar daerah untuk mendapatkan layanan ini.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah berkomitmen mendukung peningkatan layanan kesehatan di Banyuwangi khususnya layanan kemoterapi,” ujar Ipuk.

Ditambahkan Direktur RSUD Blambangan dr. Asiyah layanan kemoterapi di RSUD Blambangan akan di mulai pada 1 Juni besok. Bagi pasien kemoterapi BPJS Kesehatan yang melakukan terapi di luar Banyuwangi bisa memanfaatkan layanan ini selama telah berkonsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari dokter yang menangani.

“Karena kemoterapi ini terapi paket jadi untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi dokter yang menangani,” kata dr. Asiyah.

Saat ini untuk fasilitas baik sarana dan prasarana serta SDM pelaksanaan layanan kemoterapi di RSUD Blambangan sendiri sudah terpenuhi.

Sarana dan prasana tersebut meliputi Ruang Handling Sitotoksik (ruang peracikan obat kemoterapi) yang dilengkapi dengan BioSafety Cabinet (BSC) beserta perlengkapan standar keamanan sesuai ketentuan. Serta Ruang One Day Care Kemoterapi yakni ruangan khusus untuk pemberian obat kemoterapi kepada pasien secara rawat jalan.

Dari sisi SDM telah tersedia tenaga dokter spesialis/Subspesialis yang terdiri atas Dokter Subspesialis Bedah Onkologi, Dokter Subspesialis Onkologi Toraks, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO) dan Dokter Spesialis Paru Fellowship Terapi Sistemik Onkologi Toraks. Didukung dengan tenaga kefarmasian dan keperawatan kemoterapi. (*)