
Pasien kanker BPJS kini bisa Kemoterapi di Banyuwangi
Gesah.co.id – Rumah
Sakit Umum daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi akan mulai melayani tindakan
kemoterapi bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026 besok. Dibukanya
layanan ini, ditandai dengan adanya penandatangan Pakta Integritas sebagai
bentuk persetujuan kerjasama antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah
kerjasama ini bisa terealisasi. Dengan adanya layanan kemoterapi di RSUD
Blambangan maka pasien kemoterapi bisa mengakses layanan lebih dekat dan mudah
sehingga ini dapat meringankan beban pasien dan keluarga mereka,” kata Bupati
Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Fasilitas layanan
kemoterapi di RSUD Blambangan telah tersedia sejak tahun 2025 dengan kondisi
lengkap baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM. Namun pelayanan kemoterapi
bagi pasien BPJS sebelumya masih dirujuk ke daerah lain, karena masih menunggu
kerja sama layanan kemoterapi dari BPJS Kesehatan.
Dengan adanya
Kerjasama antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan maka pasien kemoterapi
tidak perlu lagi ke luar daerah untuk mendapatkan layanan ini.
“Terima kasih kepada
BPJS Kesehatan yang telah berkomitmen mendukung peningkatan layanan kesehatan
di Banyuwangi khususnya layanan kemoterapi,” ujar Ipuk.
Ditambahkan Direktur
RSUD Blambangan dr. Asiyah layanan kemoterapi di RSUD Blambangan akan di mulai
pada 1 Juni besok. Bagi pasien kemoterapi BPJS Kesehatan yang melakukan terapi
di luar Banyuwangi bisa memanfaatkan layanan ini selama telah berkonsultasi dan
mendapatkan rekomendasi dari dokter yang menangani.
“Karena kemoterapi ini
terapi paket jadi untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi dokter yang
menangani,” kata dr. Asiyah.
Saat ini untuk
fasilitas baik sarana dan prasarana serta SDM pelaksanaan layanan kemoterapi di
RSUD Blambangan sendiri sudah terpenuhi.
Sarana dan prasana
tersebut meliputi Ruang Handling Sitotoksik (ruang peracikan obat kemoterapi)
yang dilengkapi dengan BioSafety Cabinet (BSC) beserta perlengkapan standar
keamanan sesuai ketentuan. Serta Ruang One Day Care Kemoterapi yakni ruangan
khusus untuk pemberian obat kemoterapi kepada pasien secara rawat jalan.
Dari sisi SDM telah
tersedia tenaga dokter spesialis/Subspesialis yang terdiri atas Dokter
Subspesialis Bedah Onkologi, Dokter Subspesialis Onkologi Toraks, Dokter
Spesialis Penyakit Dalam Fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO) dan Dokter
Spesialis Paru Fellowship Terapi Sistemik Onkologi Toraks. Didukung dengan
tenaga kefarmasian dan keperawatan kemoterapi. (*)
