Masyarakat Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kompak Ikuti Sosialisasi Hukum yang digelar YKBH Sritanjung Banyuwangi, Rabu (2/8/2023)
Gesah.co.id – Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung menggelar penyuluhan hukum serentak (Luhkumtak) di Desa Olehsari, Rabu (2/8/2023).
Melalui kegiatan Luhkumtak tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh ibu PKK, tokoh masyarakat, dan lainnya berkumpul di aula kantor Desa Olehsari.
Dengan mengenakan pakaian adat osing, menunjukkan kekompakkan para warga dan anggota YKBH Sritanjung untuk melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023. Yakni tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketua YKBH Sritanjung Siti Nurhayati mengungkapkan, pihaknya ingin mengedukasi masyarakat tentang hukum. Sehingga lingkungan sadar hukum semakin luas sehingga mampu mencegah terjadinya tindak pidana.
"Dengan masyarakan memahami hukum, maka tidak hanya terbentuk desa sadar hukum. Tetapi lingkungan masyarakat dapat sadar akan hukum yang berlaku dan aspek pentingnya," kata Nurhayati.
Nurhayati menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi Luhkumtak yang digelar di Desa Olehsari cukup unik. Yakni seluruh peserta mengenakan seragam adat sebagai bentuk apresiasi terhadap kebudayaan lokal dan ingin menunjukkan kekompakan.
"Saya sangat mengapresiasi kekompakan dari para peserta yang mengenakan seragam adat. Sehingga tercipta nuansa di desa adat Seblang Olehsari," jelasnya.
Antusiasme masyarakat desa setempat dinilai cukup besar. Sebanyak 50 peserta hadir memenuhi aula kantor Desa Olehsari tersebut untuk mendapatkan wawasan baru terkait pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Desa Olehsari Joko Mukhlis mengatakan, rasa terima kasih kepada YKBH Sritanjung yang telah memilih daerahnya sebagai lokasi sosialisasi Luhkumtak.
Sebagai salah satu desa sadar hukum di Kabupaten Banyuwangi, Joko mengungkapnya masyarakat harus mengetahui pentingnya hukum. Sehingga dapat meminimalisir dan mengantisipasi tindak pidana hukum yang terjadi di Desa Olehsari.
"Dengan sosialisasi tersebut masyarakat jadi tahu tentang tindak pidana itu seperti apa dan hukuman yang dapat diterima. Sehingga harapannya masyarakat jadi lebih berhati-hati dan sadar hukum," harapan Kades Olehsari.(*)