Penyaluran hewan kurban dari PT BSI untuk masyarakat.
Gesah.co.id - Seperti tahun sebelumnya, Hari
Raya Idul Adha 2025 atau 1446 Hijriah, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) kembali
menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat sekitar perusahaan. Kali
ini, perusahaan tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,
Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut membagikan 67 ekor hewan kurban, terdiri dari
25 ekor sapi dan 42 ekor kambing.
“Kami memaksimalkan waktu dua hari sebelum
hari raya untuk mendistribusikan hewan kurban kepada para penerima. Kami
pastikan puluhan sapi dan kambing tersebut siap di sembelih pada saat Idul
Adha,” katanya.
Dijelaskan, hewan kurban tersebut berasal
dari PT BSI dan perusahaan kontraktor. Penerima bantuan hewan kurban adalah
masyarakat sekitar perusahaan di wilayah Kecamatan Pesanggaran serta beberapa
lembaga dan pengurus takmir di luar Pesanggaran.
Bantuan hewan kurban diserahkan kepada
masyarakat melalui pengurus takmir masjid dan musala. Selanjutnya, para
pengurus takmir penerima bantuan yang akan mengelola dan mendistribusikan
daging korban kepada masyarakat, termasuk mengatasnamakan hewan kurban
tersebut.
“Semoga dengan adanya bantuan hewan kurban
dari PT BSI ini, masyarakat bisa merayakan Idul Adha dengan lebih khidmat,”
ucapnya.
Sementara itu di lapangan, masyarakat
menerima hewan kurban dari anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, dengan
gembira. Seperti yang terpancar dari wajah M. Romly, pengurus Takmir Masjid
Al-Falah Lidzdzakirin. Dengan wajah breseri-seri dia mengucapkan rasa syukurnya
karena telah menerima bantuan seekor sapi dari PT BSI pada Hari Raya Idul Adha
2025.
“Pengurus Masjid Al-Falah Lidzdzakirin
mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada PT BSI. Mudah-mudahan ke depan PT
BSI lebih maju dan dapat memberikan seekor sapi Kembali,” tuturnya.
Sebagai informasi, program bantuan hewan
kurban ini telah secara rutin dilaksanakan oleh PT BSI sejak mengelola Tujuh
Bukit pada 2012. Program ini merupakan implementasi tanggung jawab sosial
perusahaan sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan.
Hal ini juga sejalan dengan konsep Good
Mining Practice (GMP) atau kaidah teknik pertambangan yang baik. Konsep GMP
tidak hanya berbicara tentang mematuhi peraturan tetapi juga tentang
menciptakan manfaat bagi masyarakat sekitar, meningkatkan kesejahteraan, dan
memberikan kontribusi pada pembangunan wilayah. (*)